حدثنا عبد الله بن معاوية الجمحي البصري حدثنا عبد العزيز بن مسلم حدثنا أبو ظلال عن أنس [ بن مالك ] قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من صلى الغداة في جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة
Abdullah bin Mu’awiyah al-Jumahi al-Bashri meriwayatkan kepada kami: Abdul Aziz bin Muslim meriwayatkan kepada kami: Abu Zhilal meriwayatkan kepada kami: Dari Anas [bin Malik], ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjama’ah, kemudian ia duduk (berzikir) mengingat Allah hingga terbit matahari. Kemudian ia shalat dua rakaat. Maka ia mendapat balasan seperti balasan haji dan umrah”.
Hadits ini terdapat dalam kitab Sunan at-Tirmidzi, juz. 2, hal. 481, no. 586.
Menurut Syekh Nashiruddin al-Albani hadits ini adalah hadits Hasan (as-Silsilah ash-Shahihah, juz. 9, hal. 189, no. 3403).
Dua rakaat setelah terbit matahari tersebut disebut dengan shalat al-Isyraq, karena dilaksanakan beberapa saat setelah terbitnya matahari.
Dalam Fatawa ar-Ramli (juz. 2, hal. 46) disebutkan bahwa shalat Isyraq adalah shalat Dhuha.
Dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Ibni ‘Utsaimin (juz. 14, hal. 211) disebutkan bahwa shalat Isyraq sama dengan shalat Dhuha, hanya saja waktu pelaksanaannya lebih awal daripada shalat Dhuha, yaitu kira-kira lima belas menit setelah terbitnya matahari.
Diterjemahkan Oleh:
H. Abdussomad, Lc., MA .